Tentang Badan OPD
Dinas merupakan urusan pemerintahan di bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan yang menjadi kewenangan daerah.
Misi
- 
                                            "Mewujudkan Perencanaan Lingkungan Hidup yang Efektif", "Mewujudkan Ekonomi Hijau melalui Pengendalian Lingkungan Hidup yang Inklusif dan Partisipatif", "Mewujudkan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup yang Kuat dan Adil", "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup yang  Baik", "Melaksanakan Dampak Lingkungan yang ditimbulkan oleh Kegiatan Pembangunan", "Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat untuk Kegiatan Pelestarian Lingkungan dan Penegakan Hukum terhadap Pelanggar", "Meningkatkan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup", "Mempertahankan Hutan Alam, Menjaga Sumber Kehidupan dan Identitas Budaya bagi Masyarakat Adat dalam Perencanaab Ruang Provinsi Papua Selatan".
                                    
Visi
Terwujudnya "Kesejahteraan Masyarakat Papua Selatan Melalui Peningkatan Pelayan Dasar, Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Budaya" dan "Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup yang Berkualitas dan Berkelanjuatan".
